WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa orang terkait perkara suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek. Di antaranya 3 politisi PDIP.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso),” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Kamis 25 Februari 2021.
Ketiga politisi PDIP yang diperiksa KPK tersebut terdiri atas:
- Ihsan Yunus, Anggota DPR RI
- Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang
- Munawir, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal
Baca Juga: KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Kemensos
Selain itu, KPK juga memeriksa saksi lainnya:
- Rizki Maulana, Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos dalam Rangka Penanganan Covid-19
- Firmansyah, Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos dalam Rangka Penanganan Covid-19
- Mutho Kuncoro, Direktur PT Asri Citra Pratama
Baca Juga: Hotma Sitompul, Saudara Kandung Ruhut Sitompul Dipanggil KPK
Ali Fikri mengatakan, keterangan 6 orang tersebut dibutuhkan Penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara kasus suap Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah yang diyakini milik Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu 24 Februari kemarin. Namun, tim tidak bisa menemukan satu dokumen pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," tutup Ali Fikri.***