WARTA SAMBAS – Kendati di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Bank Kalbar Syariah tetap melayani transaksi secara langsung atau offline. Namun nasabah diwajibkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Sulistyowati, Wakil Pemimpin Bank Kalbar Syariah Pontianak, Kamis 25 Februari 2021.
Penerapan Prokes secara ketat ini, tambah dia, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tanpa harus mengurangi layanan prima kepada nasabah Bank Kalbar Syariah.
Baca Juga: BSU Kemenag Cair, Buruan Aktivasi Rekening ke Bank Penyalur Paling Lama 26 Februari 2021
Sulistyowati memastikan, Bank Kalbar Syariah tetap akan memberikan pelayanan prima kepada nasabah yang akan melakukan transaksi secara offline. “Karyawan/karyawati kami tetap memberikan melayani secara maksimal,” ujarnya.
Terkait jumlah kunjungan nasabah, Sulistyowati mengungkapkan, memang mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19 yang melanda sejak setahun terakhir. “Namun tidak signifikan,” katanya.
Penurunan jumlah kunjungan ini tentunya dapat dimaklumi, lantaran nasabah tentunya lebih memilih untuk melakukan transaksi secara online, guna menghindari kerumunan.
Baca Juga: 4 Pesan Presiden Jokowi untuk Bank Syariah Indonesia, Nomor 3 Lumayan Berat
Seperti diketahui, Bank Kalbar Syariah merupkan unit usaha Bank Kalbar yang memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi berdasarkan prinsip Syariah.