Petugas Imigrasi Ringkus 3 WNA di Kemayoran, Hingga Kini Belum Diketahui Asal Negaranya

- 25 Februari 2021, 10:19 WIB
Petugas Imigrasi Ringkus 3 WNA di Kemayoran, Hingga Kini Belum Diketahui Asal Negaranya
Petugas Imigrasi Ringkus 3 WNA di Kemayoran, Hingga Kini Belum Diketahui Asal Negaranya /

WARTA SAMBAS - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meringkus 3 Warga Negara Asing (WNA) yang turun dari taksi online di area apartemen dan hunian Kecamatan Kemayoran, Rabu 24 Februari 2021 pukul 05.30 WIB.

"Belum bisa dipastikan mereka warga negara mana karena belum dapat menunjukkan dokumennya," ujar Safar F Godam, Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi DKI Jakarta, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJNews, Kamis 25 Februari 2021.

Ketiga WNA tersebut diamankan petugas Imigrasi, lantaran diduga melebihi masa izin tinggal yang berlaku (overstay), dan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya ke Indonesia.

Baca Juga: 2 WNA Asal India Jual Permata Imitasi di Blok M Jakarta

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Barron Ihsan mengungkapkan, hingga kini identitas ketiga WNA tersebut belum diketahui. "Karena saat ditanya, mereka masih berbohong," jelasnya.

Menurut Barron, ketiga WNA tersebut diduga sudah lama di Indonesia. Inilah yang kini sedang diselidiki pihak Imigrasi.

"Nama yang disebutkan tidak tercatat di data lintas. Kita juga tidak bisa mendeportasi mereka karena belum ketahuan asal negaranya," ungkap Barron.

Baca Juga: Anggota DPR Azis Syamsuddin Apresiasi Kebijakan Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Ia menambahkan, penangkapan terhadap WNA ini merupakan bagian Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri yang dilakukan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sejak Selasa 23 Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x