Hotma Sitompul, Saudara Kandung Ruhut Sitompul Dipanggil KPK

- 19 Februari 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi KPK. Wacana hukuman mati
Ilustrasi KPK. Wacana hukuman mati /Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan

WARTA SAMBAS – Hotma Sitompul, pengacara kondang yang merupakan abang kandung politisi PDIP Ruhut Sitompul, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2020.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk Tersangka MJS," kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Jumat 19 Februari 2021.

MJS atau Matheus Joko Santoso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus suap Bansos Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: Ini 3 Saksi yang Dipanggil KPK untuk Kasus Pencucian Uang dengan Tersangka Politisi PKS Yudi Widiana Adia

Selain Hotma Sitompul yang dipanggil sebagai saksi Tersangka MJS, KPK juga memanggil dua orang lainnya, yakni:

  1. Elfrida Gusti Gultom, istri Tersangka MJS
  2. Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).

Elfrida Gusti Gultom dipanggil sebagai saksi dari Tersangka Adi Wahyono (AW), PPK Kemensos. Sedangkan Akhmat Suyuti sama dengan Hotma Sitompul, dipanggil sebagai saksi dari Tersangka MJS, PPK Kemensos.

Baca Juga: KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Seperti diketahui, dua tersangka pemberi suap kasus tersebut, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari pihak swasta telah rampung penyidikannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk segera disidang.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x