KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Ini Alasannya…

- 7 April 2021, 12:45 WIB
KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Ini Alasannya…
KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Ini Alasannya… /

WARTA SAMBAS – Apabila Indonesia seringkali disebut sebagai lahan basah bagi orang-orang yang ingin merampok uang negara. Lalu ke mana para koruptor itu bersembunyi dan menghabiskan uangnya, maka jawabannya adalah Singapura.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Singapura sebagai surganya koruptor. “Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura," kata Karyoto, Deputi Penindakan KPK, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Rabu 7 April 2021.

Bahkan para koruptor yang kabur atau menjadi buronan, ungkap Karyoto, bisa mengantongi izin tinggal permanen (permanent resident) di Singapura. Hal tersebut saja mempersulit kinerja KPK untuk menangkap para koruptor tersebut.

Baca Juga: KPK Tahan Pejabat BPN Gusmin Tuarita dan Siswidodo

"Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia ditetapkan tersangka," jelas Karyoto.

Seperti diketahui, beberapa koruptor yang menjadi buronan KPK hingga kini menetap di Singapurat. Di antaranya Tersangka Bantuan Likuiditas Bang Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

KPK kesulitan menangkap kedua koruptor BLBI tersebut lantaran diduga sudah mengantongi permanent resident di Singapura, negara yang tidak menandatangi ekstradisi yang berkaitan dengan kasus korupsi.

KPK mengirim surat panggilan kepada Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Tetapi diabaikan keduanya. Hingga akhirnya penyidikan dihentikan (SP3) dan status buronnya terpaksa dicabut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x