Diduga OTT Jual Beli Jabatan, KPK Ciduk Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk  

- 10 Mei 2021, 15:52 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat /nganjukkab.go.id

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk bersabar sampai KPK menyelesaikan proses pemeriksaan.

“Bersabar dulu, nanti kami ekspose,” ucap Nurul Ghufron.

Saat ini, Novi Rahman Hidayat bersama pihak-pihak lain yang turut diamankan, tengah menjalani pemeriksaan.

Nurul Ghufron pun belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap, maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Baca Juga: Gratifikasi, KPK Tetapkan Pejabat Dirjen Pajak dan 5 Pihak Swasta! Firli Bahuri : Ini Awal Ditemukan Penyidik

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah