WARTA SAMBAS - Bersama Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk, Jawa Timur, turut diamankan sjumlah uang yang menjadi bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Baca Juga: Tak Pernah Ambil Gaji, Dipuji Dahlan Iskan! Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk Malah Diciduk KPK
Bersember dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id terakhir kali melaporkan harta kekayaannya yang terbilang fantastis, berikut daftarnya melansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Terkena OTT KPK, Berikut Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021.
Saat itu, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116 miliar.
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya.
Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.