WARTA SAMBAS - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, mau tidak mau harus dituruti masyarakat tanah air. Namun ironis, di tengah banyak yang menyayangkan pemberlakuan aturan ini, justru malah 85 Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok datang ke Indonesia.
Atas peristiwa yang dinilai tidak singkron ini, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI buka suara.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ahmad Sahroni, ke-85 WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan serangkaian aturan yang ketat.
Baca Juga: Lucu, Ini Ragam Cara Orang Mudik Lebaran 2021 untuk Lolos Pos Penyekatan
Pasalnya, ke-85 WNA tersebut datang ke Indonesia bertujuan untuk bekerja.
“Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan menggunakan visa pariwisata, mereka datang dengan tujuan bekerja,” katanya melansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel Mudik Dilarang Tapi WNA Tiongkok Melenggang, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersumber dari Antara, Sabtu, 8 Mei 2021.
Bahkan Ahmad Sahroni menegaskan, sebanyak 85 orang WNA Tiongkok tersebut akan bekerja di proyek strategis Indonesia.
Meski demikian, kedatangan 85 orang WNA Tiongkok tersebut telah berdasarkan pada serangkaian aturan ketat.