KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Melarang

- 6 Maret 2021, 19:24 WIB
KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Melarang
KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Melarang /twitter.com/mohmahfudmd/

WARTA SAMBAS – Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat sampai saat ini hanya dianggap sebagai permasalahan internal Partai Politik (Parpol), belum masuk masalah hukum, dan pemerintah tidak pernah melarang atau mendorongnya.

“Sejak Era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi Parpol,” kata Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dikutip WartaSambasRaya.com di akun Twitter-nya @mohmahfudmd

Sikap pemerintah seperti itu terhadap KLB Partai Demokrat, disadari Mahfud MD memang akan berdampak negatif. “Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," cuitnya.

Baca Juga: Said Didu Mau KLB untuk Jadi Presiden Jancukers

Bagi pemerintah, lanjut Mahfud, sekarang ini KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu merupakan masalah internal Demokrat. “Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” katanya.

Sebab, jelas Mahfud, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. “Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," tuturnya.

Kasus KLB Partai Demokrat itu baru akan menjadi masalah hukum, kata Mahfud, jika hasilnya bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART Parpol,” cuitnya.

Baca Juga: Kemenkumham Didesak Tegas Tolak Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang

Hasilnya berupa keputusan pemerintah terkait hal itu, lanjut dia, masih bisa digugat. “Keputusan pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi, Pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," tegas Mahfud.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x