Penjualan Mobil Baru Masa Pandemi Covid19 Turun 50 Persen atau Setara dengan 532.000 Unit

- 10 Juni 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM).
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM). /ARAHKATA/Freepik.com/bell_ka_pang

WARTA SAMBAS - Berbagai lining sektor merasakan dampak pandemi Covid-19, termasuk industri penjualan kendaraan khsusunya mobil baru yang turun mencapai 50 persen. 

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyebut penurunan penjualan mencapai 50 persen ini setara dengan 532.000 unit kendaraan.

Baca Juga: Banjir Hadiah dan Kejutan, Astra Motor Kalimantan Barat Berikan Promo Angsuran di Bulan Juni 2021

"Tentunya penjualan kita drop sampai 532.000 unit atau hampir drop 50 persen," bebernya dalam webinar bertajuk ‘Sektor Otomotif Nasional: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang’, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, memasuki pertengahan tahun ini penjualan kendaraan baru terus mengalami peningkatan secara signifikan.

Baca Juga: Special Edition, Astra Motor Resmi Lauching All New Honda CB150R StreetFire di Kalimantan Barat

Masih dari penuturannya, masalah penurunan ini dipicu oleh pemberian intensif berupa kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) efektif per 1 Maret lalu.

"Di bulan Maret April kita mengetahui dengan adanya PPnBM untuk kendaraan 1500 cc memang kita lihat lonjakan (penjualan) cukup tinggi di whosale. Yaitu Menjadi 85.000 unit di Maret lalu," bebernya.

Baca Juga: Astra Motor Suguhkan Promo Spesial MERIAM KARBIT Ala Honda Kalimantan Barat Hingga Akhir Mei 2021

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x