CARA Mudah Cek Pengumuman LTMPT

29 Desember 2020, 09:06 WIB
LOGIN www.ltmpt.ac.id Ikuti Cara Daftar Akun LTMPT, Syarat Ikut Seleksi PTN Jalur SNMPTN 2021 /

WARTA SAMBAS – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan jumlah kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 pada Senin 28 Desember 2020 pukul 15.00 WIB.

“Halo selamat siang! Hari ini jumlah kuota siswa persekolah yang eligible dan bisa mendaftar SNMPTN 2021 sudah bisa diakses pukul 15.00 WIB di web https://ltmpt.ac.id pada menu SNMPTN sub menu Kuota Sekolah,” cuit akun resmi @ltmptofficial di Twitter, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Pangandaran dalam artikel berjudul “Cara Mudah Cek Kuota Seleksi Nasional Masuk PTN Setelah Penuhi 4 Syarat Ini”.

LTMPT merupakan lembaga penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi bagi lulusan SMA. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Baca Juga: LTMPT Umumkan Kuota Siswa Layak Daftar SNMPTN 2021, Cek di Sini…

Tujuan khusus LTMPT ini yaitu melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.

Siswa yang akan mengikuti seleksi masuk PTN, baik SNMPTN, UTBK maupun SBMPTN pada 2021 harus memiliki akun LTMPT.

Dilansir dari ltmpt.ac.id, berikut persyaratan peserta, Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2021 yang memiliki prestasi unggul;

  1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS; dan
  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio

Baca Juga: Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Jasa Marga Serahkan CCTV ke Komnas HAM

Adapun persyaratan untuk sekolah yaitu:

  1. SMA/MA/SMK yang memiliki NPSN.
  2. Ketentuan Akreditasi:
  • Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
  1. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang sesuai dengan ketentuan.

Pemutakhiran data sekolah mulai tanggal 4 Januari 2021. Pihak sekolah dihimbau untuk memeriksa dan verifikasi data sekolah dengan menekan tombol 'update'.***(Enday Suhendar/Pikiranrakyat-Pangandaran)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler