KIP Kuliah 2021 Dibuka Hingga Oktober, Cek Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

- 9 Februari 2021, 13:19 WIB
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya / kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

WARTA SAMBAS - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi, sudah dimulai sejak 8 Februari hingga 8 Oktober 2021.

Bantuan tunai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) ini menyasar 1 juta penerima. Siswa kurang mampu yang ingin kuliah pun diharapkan segera mendaftarkan diri.

 

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com dalam artikel berjudul "Mudah! Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Tapi Hanya yang Memenuhi Syarat Ini", KIP Kuliah 2021 ini membiayai pendaftaran untuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SMPT) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 7 Bansos Tahun 2021

Selain itu, membiayai selesi lainnya yang diusulkan masing-msing panitia dari Perguruan Tinggi bagi siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemegang KIP Kuliah 2021 juga akan bebas dari biaya kuliah dan pendidikan. Pemerintah langsung membayarnya ke Perguruan Tinggi.

Selain itu, pemegang KIP kuliah juga akan mendapatkan biaya hidup mulai Tahun Akademik 2021/2022. Besarannya ditetapkan Puslapdik, salah satu unit yang dibentuk sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tatakelola Kemendikbud. 

Baca Juga: Beli Rokok Pakai Uang Bansos, Ini Sanksi Tegasnya

 

Penghitungan besaran biaya hidup itu disesuai dengan indek harga lokal dari masing-masing wilayah di perguruan tinggi itu berada.

 

Adapun syarat untuk menjadi peserta KIP Kuliah 2021 ini, penerima merupakan siswa SMA atau SMK Sederajat yang akan lulus pendidikan pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

Selanjut calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik dan memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah. Di antaranya, kepemilikan program bantuan pendidikan dalam bentuk KIP.

 

Kemudian berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Baca Juga: Bansos 2021 Bisa Dicabut, Bila KPM Beli Barang Ini

Dalam hal ini, mahasiswa yang belum memiliki KIP atau orangtua walinya belum memiliki KKS, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2021. Namun, harus memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua wali sebesar Rp4 juta. Bisa juga pendapatan kotor itu dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

Calon penerima juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) pada Program Studi (Prodi) Akreditasi A atau B. Jika dimungkinan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi Akreditasi C.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Bansos dengan Kartu KIS

 

Untuk mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2021 ini, bisa melalui situs kip.kuliah.kemdikbud.go.id. Bisa dilakukan siswa secara mandiri atau didaftarkan perguruan tinggi yang menerimanya sebagai mahasiswa.

 

 

Pendaftaran juga dapat dilakukan via mobile dengan terlebih dahulu mengunduh (download) dan melakukan instalasi App KIP di Playstore

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.***(Pipin L Hakim/PotensiBisnis.com)

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah