Pasar Tradisional Tetap Buka saat 'Gerakan Jateng di Rumah Saja', Gubernur Ganjar Pramono Slow Aja...

6 Februari 2021, 10:49 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, /twitter @ganjarpranowo

WARTA SAMBAS - 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' hanya berlaku 2 hari sejak Sabtu 6 Februari 2021 hari ini, namun masih ada bupati atau wali kota yang tetap akan membuka pasar-pasar tradisional, membiarkan warga berkeliaran di luar rumah.

"Ya nggak apa-apa sebenarnya," kata Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Pasar Tradisional Buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Kewenangan di Bupati atau Wali Kota", Sabtu 6 Februari 2021.

Ganjar mengaku, memang ada bupati atau wali kota yang menyampaikan akan tetap membuka pasar tradisional. "Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," katanya.

Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja itu ada istilah kearifan lokal. "Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya," kata Ganjar.

Baca Juga: Zero Kasus Covid-19, Tapi Pemerintah Korea Utara Pesan 2 Juta Vaksin

Poin 1C SE Gerakan Jateng di Rumah Saja itu menyebutkan, 'Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)'.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Vaksin Covid-19

"Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," tutur Ganjar.

Beberapa Bupati/Wali Kota, lanjut Ganjar mengatakan komitmen penuh untuk memberlakukan gerakan itu. Mereka akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.

"Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," tegas Ganjar

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Provinsi Lain Mencontoh Kalbar dan Riau

Sebab, jelas Ganjar, pasar, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan beberapa tempat lain memang yang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.

"Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," jelas Ganjar.

Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing Sabtu 6 Februari 2021: Pendekatan Langsung

"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutup Ganjar.

Seperti diketahui, Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku melalui SE Nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jateng.

Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian. Namun kebijakan ini tidak berlaku atau kecualikan bagi orang yang bergerak di sektor esensial.

Baca Juga: Tidur Memakai Kaus Kaki Basah: Mengobati Kelelahan

Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.

Baca Juga: Bila Kudeta Terjadi, Ini Nasib Buruk yang Bakal Menimpa Partai Demokrat

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Di antaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.***(Native/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler