Satgas Covid-19 Minta Provinsi Lain Mencontoh Kalbar dan Riau

- 5 Februari 2021, 12:10 WIB
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19. /Covid19.go.id /Biro Pers Sekretariat Presiden /Kris

WARTA SAMBAS - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat meminta provinsi lain di Indonesia, mencontoh Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau dalam mengendalikan penyebaran Virus Corona.

"Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Jumat 5 Februari 2021.

Baca Juga: 9 Pandemi Terburuk Selain Covid-19, Nomor 8 Masih Terus Berlanjut

Kalbar, ungkap Wiku, memiliki 10 kabupaten/kota Zona Kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 atau 71 persen dari total 14 kabupaten/kota. Sisanya Zona Oranye (risiko sedang).

Sementara Riau memiliki 8 kabupaten/kota yang Zona Kuning penyebaran Covid-19 atau 67 persen dari total 12 kabupaten/kotanya.

Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 telah mengidentifikasi upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Riau, sehingga bisa menekan penularan Virus Corona dengan baik.

Baca Juga: Limbah Medis Covid-19 Minimal 700 Ton Hanya dalam 10 Bulan

Berikut hasil identifikasinya terhadap penanganan Covid-19 di Provinsi Kalbar:

  1. Menjaga semua titik masuk Ibu Kota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara Satgas dengan Dinas Kesehatan Kalbar, baik di titik Bandara maupun pelabuhan laut.
  2. Menyiapkan Swab PCR Test dan fasilitas karantina mandiri melalui Unit Pelatihan Kesehatan yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik agar imunitas warga meningkat.
  3. Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) secara masif.

Sementara untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Riau:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x