Lakukan Aktifitas Pertambangan Emas di Sanggau, PT SPM Tak Kantongi Izin WPR

- 3 Agustus 2023, 18:08 WIB
Aktifitas pertambangan emas PT SPM di desa Inggis, Kecamatan Mukok, Sanggau
Aktifitas pertambangan emas PT SPM di desa Inggis, Kecamatan Mukok, Sanggau /Abang Indra/Warta Pontianak

Disinggung apakah PT. SPM sudah mengantongi izin penambangan emas di sungai, Sahyoni mengaku tidak mengetahuinya dikarenakan bukan kewenangan PTSP.

"Nanti tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup ya, mereka yang paham. Kalau kami terkait perizinannya," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data OSS yang diterima, PT. SPM tercatat mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB), namun didata tersebut tertera juga bahwa PT. SPM belum mengantongi izin WPR dan sertifikat standar pekerjaan serta beberapa komitmen lainnya.***(Abang Indra)

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah