Berita Tanjungpinang Hari Ini

Hukrim

Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

25 Februari 2021, 22:05 WIB

Kamsan (44), pekerja mebel Takasinaya, Tanjungpinang terancam 5 tahun penjara karena membuang puntung rokok sembarangan.

Terpopuler

Kabar Daerah

x