WARTA SAMBAS - Dijatuhi hukuman penjara 2017 lalu, teryata tak membuat Ridho Rhoma jera. Pasalnya, anak dari raja dangdut itu kembali ditangkap polisi dengan kasus narkoba.
Ridho Rhoma ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang diterima klikseleb.com di lapangan dengan judul artikel BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba Lagi dikutip Warta Sambas, polisi telah membenarkan kabar penangkapan Ridho Rhoma tersebut.
Meski membenarkan penangkapan Ridho Roma, namun polisi masih enggan membeberkan banyak keterangan dengan alasan masih menunggu waktu baru akan merilisnya.
"Nanti saja lengkapnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Berdasarkan informasi, putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.
Baca Juga: Dijuluki Pria Romantis, Ternyata Fiki Naki Selalu Lakukan 5 Hal Ini!
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ridho Rhoma belum angkat bicara.
Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma pernah terlibat kasus serupa pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Atas kejadian tersebut Ridho Rhoma divonis hukuman 1,5 penjara.
Setelah menjalani masa tahanan, belakangan Ridho Rhoma sudah aktif tampial di layar kaca dalam bebrapa acara.
Bahkan ia menjalani pola hidup sehat dan menurunkan berat badan demi penampilan sempurna di hadapan kamera.
Kini karier Ridho Rhoma kembali terancam redup. Gara-gara narkoba, Ridho Rhoma tak menutup kemungkinan masuk penjara lagi.***