2 Miliar Uang Palsu, Dolar AS dan Rupiah Nyaris Beredar di Indonesia

- 8 Februari 2021, 19:36 WIB
Barang bukti dolar palsu yang diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel)
Barang bukti dolar palsu yang diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) /PMJ News/

"Total ada 1500-an lembar uang yang diduga palsu pecahan 100 dolar. Jika dirupiahkan senilai Rp2 miliar lebih," rinci Angga.

Atas perbuatannya, 8 pelaku disangkakan dengan Pasal 244 dan/atau 245 KUHP dan/atau Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah