Pelaku Bom Makassar Diduga 2 Orang dan Sempat Dilarang Masuk karena Pembatasan Sosial

- 28 Maret 2021, 14:36 WIB
Pelaku Bom Makassar Diduga 2 Orang dan Sempat Dilarang Masuk karena Pembatasan Sosial
Pelaku Bom Makassar Diduga 2 Orang dan Sempat Dilarang Masuk karena Pembatasan Sosial /ANTARA

 

WARTA SAMBAS – Pelaku bom Makassar di pagar Rumah Ibadah Jalan Kajaolalido, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.28 WITA, diduga kuat 2 orang. Mereka tidak bisa masuk karena dilarang sekuriti.

“Pelaku diduga 2 orang (datang) dengan mengendarai sepeda motor (matic),” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri dalam keterangan persnya, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Minggu 28 Maret 2021.

Awalnya, ungkap Argo, terduga pelaku memasuki pelataran atau pintu masuk Rumah Ibadah, namun karena pada waktu bersamaan jemaat keluar, sekuriti di situ berinisiatif melarang mereka masuk.

Sekuriti Rumah Ibadah tersebut mencegat terduga pelaku masuk, bukan karena mencurigai terduga pelaku, melainkan karena ingin menerapkan pembatasan sosial (social distancing) di masa pandemi Covid-19 ini.

"Mungkin karena melihat banyak jemaat yang keluar, kan sesuai protokol kesehatan yang diterapkan hanya bisa separuh saja yang hadir langsung. Maka, mereka ini dicegat sekuriti yang berjaga, lalu terjadilah ledakan," kata Argo.

Baca Juga: Bom Makassar Meledak di Pagar Rumah Ibadah saat Peribadatan Berlangsung

Ledakan bom Makassar menyebabkan 14 orang teridentifikasi mengalami luka-laku dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara korban tewas, hingga kini masih dalam penyidikan pihak kepolisian. "Kami belum bisa memberikan konfirmasi apakah potongan jenazah yang ditemukan ini (termasuk) dari pelaku,” ujar Argo.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x