Penghasilannya yang mencapai 50 juta per bulan itu, digunakan RR untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
RR disangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Lantaran aksinya live bugil sambil masturbasi tersebut, RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Dalam pengakuannya, RR yang sudah berusia 39 tahun ini menyatakan bahwa dirinya menggunakan aplikasi Mango dan Bigo Live.
RR diketahui menggunakan dua Media Sosial (Medsos) dalam aksinya tersebut, yakni Mango dan Bigo Live.
Adapun akun yang digunakan RR untuk live bugil dan masturbasi itu, yakni 'bintang live' dan 'kuda poni'.***