9 Alasan Korban KDRT Enggan Melapor, Waspada di Nomor 9 Jadi Faktor Dominan

- 10 April 2021, 11:23 WIB
ilustrasi KDRT
ilustrasi KDRT /tangkapan layar Klikdokter.com/

WARTA SAMBAS - Beberapa kasus korban KDRT dapat dengan mudah dilihat di portal berita online atau media sosial.

Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya tak semua orang punya keberanian untuk melaporkan dan memviralkan penganiayaan yang dialami dalam kasus tersebut?

Korban KDRT ternyata punya pertimbangan sendiri, dan hal itulah yang membuat mereka menahan diri.

Baca Juga: Ini 7 Alasan Merasa Sepi Meski di Tengah Keramaian, Waspada di Nomor 7 Karena Sangat Menyeramkan

The National Crime Victimization Survey, Amerika Serikat, yang dikelola oleh Bureau of Justice Statistic menyatakan bahwa di tahun 2018, hanya ada 47 persen kasus KDRT yang dilaporkan ke polisi.

Di Indonesia sendiri, menurut Komnas Perempuan, kejadian KDRT di tahun 2020 mencapai 299.911 kasus. Angka tersebut mengalami peningkatan sejak pandemi virus corona.

Berkaca dari banyaknya jumlah KDRT yang diterima Komnas Perempuan, sayang sekali bila kasus ini tidak diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Namun, sekali lagi, setiap korban KDRT memiliki alasan tersendiri untuk tidak melaporkannya ke polisi ataupun pihak lain.

Sejumlah faktor yang diduga menjadi alasan korban KDRT untuk tidak mengungkapkan hal yang dialaminya, antara lain:

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: dokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah