Parodi Lagu Indonesia Raya, Senayan Desak Kedubes Malaysia Lakukan Langkah Konkret

- 28 Desember 2020, 14:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin. /Antara/Puspa Perwitasari

Selain itu, Kedubes Malaysia juga menyatakan akan menindak tegas pelaku pengunggah video tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku.

“Jika ditemukan bahwa video tersebut diunggah oleh warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Di akhir keterangan persnya, Kedutaan Besar Malaysia juga menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia mengecam tindakan provokatif mengubah lirik lagu Indonesia Raya tersebut.

“Pemerintah Malaysia mengecam keras setiap provokasi negatif yang dimaksudkan untuk mempengaruhi kedekatan hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia,” tutup keterangan pers tersebut.***(Annisa.Fauziah/Pikiranrakyat-Depok.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah