Selain itu, Kedubes Malaysia juga menyatakan akan menindak tegas pelaku pengunggah video tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Jika ditemukan bahwa video tersebut diunggah oleh warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Di akhir keterangan persnya, Kedutaan Besar Malaysia juga menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia mengecam tindakan provokatif mengubah lirik lagu Indonesia Raya tersebut.
“Pemerintah Malaysia mengecam keras setiap provokasi negatif yang dimaksudkan untuk mempengaruhi kedekatan hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia,” tutup keterangan pers tersebut.***(Annisa.Fauziah/Pikiranrakyat-Depok.com)