Parodi Lagu Indonesia Raya Juga Hina Soekarno

- 28 Desember 2020, 15:02 WIB
Presiden Soekarno*
Presiden Soekarno* /

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah bergerak cepat merespons Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut.

Pihak KBRI di Kuala Lumpur sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan meminta izin Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut pelaku pembuatan video Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Sebelum Dihapus, Sebanyak Ini yang Menonton Video Parodi Lagu Indonesia Raya

"Kami sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar.

Yoshi menuturkan bahwa video Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut telah diturunkan dari YouTube, tapi kemungkinan besar video tersebut masih ada, karena sudah tersebar di media sosial.

"Ini kalau melihat videonya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena saluran di media," kata Yoshi.

Menurut Yoshi, sejak awal video tersebut ada di YouTube, pihaknya sudah bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung dengan PDRM dan Kemenlu Malaysia.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini, karena ramai di media dan banyak komentar," tuturnya.

Baca Juga: Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ini Perintah Kerajaan Malaysia ke Kedubes-nya di Jakarta

Sementara itu, Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah memastikan bahwa Kepolisian Malaysia saat ini tengah menginvestigasi video tersebut. "Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia tengah melakukan penelitian," kata Teuku Faizasyah.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah