Parodi Lagu Indonesia Raya Juga Hina Soekarno

- 28 Desember 2020, 15:02 WIB
Presiden Soekarno*
Presiden Soekarno* /

 

WARTA SAMBAS – Selain melecehkan lagu kebangsaan, lambang dan bendera negara, Parodi Lagu Indonesia Raya yang diunggah akun YouTube MY Asean juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Proklamator Indonesia, Soekarno.

Jokowi merupakan Presiden RI sekarang, sementara Soekarno merupakan tokoh yang memproklamasikan Indonesia dan menjadi Presiden pertama di negeri yang membentang dari Sabang-Merauke dan Miangas-Pulau Rote ini.

Penghinaan terhadap Soekarno ini tentunya memunculkan dugaan kalau akun YouTube MY Asean yang mengunggah Parodi Lagu Indonesia Raya ini sangat membenci Sang Proklamator.

Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya, Senayan Desak Kedubes Malaysia Lakukan Langkah Konkret

Seperti diketahui semasa hidupnya, Soekarno pernah menyebut Malaysia sebagai negara boneka bentukan penjajah. Selain itu ayah Megawati Soekarnoputri ini juga pernah terkenal dengan jargon ‘Ganyang Malaysia’.

Namun kemunculan Parodi Lagu Indonesia Raya bukan hanya melukai Soekarno dan keluarganya, tetapi juga bangsa Indonesia, karena telah menghina Garuda Pancasila yang merupakan Lambang Negara dan Lagu Indonesia Raya yang merupakan Lagu Kebangsaan Indonesia.

Seperti diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “Gerak Cepat Kemenlu, Polisi Malaysia Akan Tindak Tegas Pelaku Video Parodi Lagu 'Indonesia Raya'”, video Parodi Lagu Indonesia Raya itu berjudul 'Instrumental Indonesia Raya (Parodi + Video Lirik)'. Dalam video itu terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna Merah Putih.

Baca Juga: Artis Lutfi Agizal Polisikan Pemilik Akun Pengunggah Parodi Lagu Indonesia Raya

Rekaman Parodi Lagu Indonesia Raya itu diawali dengan suara ayam berkokok. Diiringi aransemen lagu yang hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga lirik yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Proklamator Soekarno.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah bergerak cepat merespons Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut.

Pihak KBRI di Kuala Lumpur sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan meminta izin Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut pelaku pembuatan video Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Sebelum Dihapus, Sebanyak Ini yang Menonton Video Parodi Lagu Indonesia Raya

"Kami sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar.

Yoshi menuturkan bahwa video Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut telah diturunkan dari YouTube, tapi kemungkinan besar video tersebut masih ada, karena sudah tersebar di media sosial.

"Ini kalau melihat videonya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena saluran di media," kata Yoshi.

Menurut Yoshi, sejak awal video tersebut ada di YouTube, pihaknya sudah bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung dengan PDRM dan Kemenlu Malaysia.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini, karena ramai di media dan banyak komentar," tuturnya.

Baca Juga: Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ini Perintah Kerajaan Malaysia ke Kedubes-nya di Jakarta

Sementara itu, Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah memastikan bahwa Kepolisian Malaysia saat ini tengah menginvestigasi video tersebut. "Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia tengah melakukan penelitian," kata Teuku Faizasyah.

Sedangkan Pemerintah Malaysia, melalui keterangan Kedubes Malaysia di Indonesia menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan provokasi yang berusaha merusak hubungan persahabatan antara Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Malaysia juga memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan, dan akan menindak tegas pelaku jika terbukti pelaku adalah warga negara Malaysia.

"Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menegaskan bahwa pihak berkuasa Malaysia sedang melakukan penyelidikan atas perkara tersebut. Sekiranya didapati video tersebut dimuat oleh warga negara Malaysia, tindakan tegas akan dikenakan .berlandaskan peraturan perundang-undangan yang ada." cuit Kedubes Malaysia di Indonesia melalui Twitter @MYEmbJKT, hari ini.***(Rika Fitrisa/Pikiranrakyat-Bekasi.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah