MUI Diminta Segera Siapkan Fatwa Vaksinasi Covid-19

- 10 Januari 2021, 14:48 WIB
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci.
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci. /Foto: covid19.go.id/

WARTA SAMBAS RAYA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun fatwa vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021, dilansir dari Antara, mengatakan fatwa itu diperlukan jika Pemerintah menganggap vaksinasi sebagai kebutuhan masyarakat.

“Ada usulan dari Wakil Presiden kepada MUI agar ada fatwa susulan tentang kewajiban vaksin. Jika memang Pemerintah menganggap vaksinasi ini sebagai sesuatu yang seharusnya, maka kewajibannya menjadi penuh melalui fatwa, ”kata Masduki.

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Asal China Suci Lagi Halal

Usulan Wakil Presiden Ma'ruf disampaikan langsung kepada Komisi Fatwa MUI dalam pertemuan virtual pengembangan uji klinis vaksin Sinovac di kantor Wakil Presiden Jakarta, Sabtu (9/1).

Masduki mengatakan, permintaan Wakil Presiden akan ditinjau kembali oleh MUI.

“Tapi tetap akan dibahas MPR, karena DPD sebagai badan independen, mengeluarkan fatwa atau tidak,” imbuh salah satu MUI.

MUI akan menilai urgensi isu fatwa vaksinasi Covid-19. Jika vaksinasi Covid-19 dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, maka MUI akan mengeluarkan fatwa tersebut, jelas Masduki.

Baca Juga: Fatwa MUI Sinovac Terbit Sebelum Presiden Jokowi Divaksinasi

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x