MUI Diminta Segera Siapkan Fatwa Vaksinasi Covid-19

- 10 Januari 2021, 14:48 WIB
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci.
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci. /Foto: covid19.go.id/

“MUI akan mengkritisi dan menganalisa, jika misalnya dengan vaksinasi ini terkait langsung dengan gejolak ekonomi, maka vaksin menjadi wajib. Nanti akan dibicarakan terlebih dahulu oleh Dewan, ”ujarnya.

Fatwa vaksinasi Lenny menegaskan, usulan tersebut akan dibahas setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin yang sudah teruji secara klinis.

Saat ini, vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari MUI ini dibuat oleh Sinovac, China. Namun, fatwa tersebut tidak dapat digunakan sebagai referensi lengkap untuk penggunaan vaksin Sinovac, sampai BPOM menerbitkan EUA.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x