Senator Asal Papua Filep Wamafma Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras

- 27 Februari 2021, 15:22 WIB
Senator Asal Papua Filep Wamafma Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras
Senator Asal Papua Filep Wamafma Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras /ANTARA

WARTA SAMBAS – Filep Wamafma, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin investasi untuk industri Minuman Keras (Miras).

Izin investasi industri Miras yang diberikan untuk Provinsi Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara, ungkap Filep, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 (Perpres 10/2021) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

Berdasarkan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) itu, jelas Filep, industri Mirsal dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik.

“Selain itu, dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri Mirsa," kata Filep, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Tersinggung! Tengah Tenggak Miras, GPM Bacok Teman Sendiri hingga Tewas

Filep meminta izin tersebut dicabut, lantaran mengonsumsi Miras dapat menyebabkan tingginya angka kejahatan di Papua. Hal ini tentunya bertolakbelakang dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menjadikan Papua lebih baik.

"Perizinan Miras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua, tidak hanya politik, tetapi juga pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal diakibatkan oleh minuman beralkohol," jelas Filep.

Aturan mengenai izin investasi industri Miras itu, kata Filep, juga bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan para tokoh agama di Papua.

Filep menyarankan, pemerintah mendukung kebijakan Pemda dalam membangun Papua yang lebih baik dengan mengeluarkan kebijakan yang relevan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x