Buntut Penangkapan Millen Cyrus soal Narkoba dan Langgar Jam Operasional, Bar Brotherhood Terancam Ditutup

- 1 Maret 2021, 16:41 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). /ANTARA/Fianda Rassat/

WARTA SAMBAS - Melanggar protokol kesehatan serta waktu operasional yang ditetapkan pemerintah, Bar Brotherhood terancam ditutup. Terlebih diamankannya Millen Cyrus atas kasus narkoba pada Minggu dini hari.  

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa izin Bar Brotherhood, Jakarta, terancam dicabut jika terbukti terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

"Kalau masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Arifin di Jakarta melansir dari Antara, Senin, 1 Maret 2021.  

Baca Juga: Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Lagi soal Kasus Narkoba

Arifin menegaskan, terhitung sejak dilakukan razia gabungan minggu dini hari kemarin, dirinya memastikan operasional Bar Brotherhood dihentikan sementara sambil menunggu penyelidikan.

"Kalau terkait berapa lama penghentian kegiatan sementara, pelanggaran protokol kesehatan, kita lihat dia sudah berapa kali sudah melakukan pelanggaran," ujar Arifin.

Arifin mengatakan saat Satpol PP wilayah Jakarta Selatan sedang melakukan pengecekan terkait pelanggaran yang dilakukan Bar Brotherhood. Apabila tidak terbukti ada pelanggaran maka sanksi maksimal penutupan selama 3 x 24 jam.

Baca Juga: 6 Deretan Artis Indonesia Ini Terlibat Prostitusi Online! Beda Tarif, Tertinggi Capai Rp100 Juta Sekali Kencan

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood yang berada di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bar Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Ini 7 Kunci Sukses Ikatan Cinta Jadi Sinetron Fenomenal! Nomor 7 Faktor Penentu

Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung, pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram) Millen Cyrus terjaring razia petugas.

Untuk kedua kalinya "selebgram" tersebut diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung benzodiazepam.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah