Perombakan Kabinet, Presiden Jokowi Lantik 4 Orang untuk Isi Jabatan 'Baru' Sore Ini

- 28 April 2021, 16:11 WIB
Perombakan Kabinet, Presiden Jokowi Lantik 4 Orang untuk Isi Jabatan 'Baru' Sore Ini
Perombakan Kabinet, Presiden Jokowi Lantik 4 Orang untuk Isi Jabatan 'Baru' Sore Ini /Dok. Sekretariat Presiden

WARTA SAMBAS – Perombakan kabinet yang sudah lama bergulir akhirnya terbukti. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 4 orang untuk mengisi jabatan baru, di Istana Negara Jakarta pada Rabu 28 April 2021 sore ini.  

"Iya (pelantikan empat pejabat negara-red). Hanya empat orang saja (yang dilantik)," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News.

Berikut 4 orang yang akan dilantik tersebut:

  1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi
  2. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
  3. Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan
  4. Indriyanto Seno Adjie, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Perombakan Kabinet, Fadjroel: Presiden (Jokowi) Sendiri yang akan Mengumumkan

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, perombakan cabinet baru menyasar Kemendikbud yang dilebur dengan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi, sebagaimana persetujuan DPR berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Fadjroel menjelaskan, peleburan dua kementerian tersebut berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pertimbangannya, untuk efisiensi dan efektifitas serta peningkatan kinerja. "Tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat," tukasnya.

Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek. Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna pada  Jumat 9 April 2021, terkait Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Dengan disetujuinya Surpres di Paripurna DPR RI, maka Kemenristek akan dipisah dari BRIN. Kemudian BRIN akan menjadi badan tersendiri. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x