Susunan Upacara 17 Agustus 2022 untuk Peringatan HUT ke 77 RI, Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Ristek

- 16 Agustus 2022, 17:10 WIB
Untuk memeringati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke 77 RI) penting untuk mengetahui Susunan upacara 17 Agustus 2022 dengan benar.
Untuk memeringati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke 77 RI) penting untuk mengetahui Susunan upacara 17 Agustus 2022 dengan benar. /Youtube.com/Sekretariat Presiden

14. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca Juga: HUT ke-76 TNI, Puan Harap Kenaikan 80 Persen Tunjangan Kinerja Prajurit segera Direalisasikan

Sebagai catatan, sebelum pembacaan doa, petugas pembaca doa mesti menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam.

Peserta upacara yang bukan beragama Islam dipersilakan untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke 77 RI ini juga mesti memerhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Penanganan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x