Kemenag RI Buka Seleksi PPPK Guru Madrasah, Segini Kuota yang Disediakan

- 31 Maret 2021, 12:15 WIB
Sekjend Kementrian Agama RI, Nizar
Sekjend Kementrian Agama RI, Nizar /kemenag.go.id/humas/

 

 

WARTA SAMBAS - Puluhan ribu kuota untuk guru agama sekolah dan Madrasah tersedia pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan digelar pemerintah tahun 2021 ini.

Sekjen Kementerian Agama RI (Kemenag) Nizar menyebut, tahun 2021 ini pihaknya akan menggelar seleksi PPPK dengan mengalokasikan sebanyak 9.495 kuota formasi khusus untuk guru madrasah.

Baca Juga: Ibu Hamil Masuk Kriteria Golongan Penerima Bantuan PKH 2021 dari Kemensos

"Ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," kata Nizar di Jakarta Rabu 24 Maret 2021 kemarin.

Selain Madrasah, menurut Nizar pihaknya juga mengusulkan sebanyak 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah-sekolah negeri. Formasi itu tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah.

27.303 formasi itu terdiri dari;

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Bantuan PIP untuk Siswa Sekolah

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x