Ada 200.000 Calon Mahasiswa Baru akan Jadi Penerima KIP Kuliah

- 20 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id  /


WARTA SAMBAS - Untuk mengantisipasi berita bohong mengenai KIP Kuliah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pernyataan.

Adapun pernyataan tersebut, sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut:

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Tak Sepelekan Covid-19 Meski Telah Divaksin

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

• S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
• D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
• D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta
• D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 danjuta 5).
• Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 )
• Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).
Itulah klarifikasi dari pihak Kemdikbud. Diharapkan para calon mahasiswa baru angkatan 2021 yang akan menerima bantuan KIP Kuliah tidak terjebak pada informasi-informasi liar di luar sana.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x