Mensos Risma Hentikan Bantuan Covid-19, Benny Herman : Inilah Dampak Nyata Korupsi Bansos Triliunan Rupiah

3 Maret 2021, 11:47 WIB
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01

 

WARTA SAMBAS - Beralasan tidak memiliki uang, Menteri Mosial (Mensos) Tri Rismaharini menghentikan bantuan pada korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada ahli waris. 

Akibat dari dihentikannya bantuan ini, beragam spekulasi muncul yang sebagian besar mengira penghentian bantuan pada korban meninggal dunia akibat Covid-19 karena dananya dikorupsi oleh mensos sebelumnya.  

Mensos Risma akhirnya buka suara memaparkan sejumlah alasan Kemensos tidak lagi memberikan bantuan bagi korban Covid-19.

Baca Juga: Mensos Risma Setop Bantuan Korban Meninggal Akibat Covid-19, dr. Tirta : Apakah Akibat Bansos Dikorup

Dalam keterangan yang disampaikannya, Risma menyebut bahwa program tersebut dihentikan karena keterbatasan dana dan sulit menentukan alasan meninggal seorang pasien.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan, sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020, uang santunan tersebut sudah tidak ada, dan kebijakannya telah diteken pejabat eselon II atau Pelaksana tugas Dirjen saat itu.

“Sebetulnya kebutuhan untuk korban Covid-19 ini berapa? Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada,” kata Risma di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021 melansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel Kemensos Hapus Bantuan Covid-19 karena Kekurangan Uang, Benny Harman: Benar Dugaanku Kan? bersumber dari Antara. 

Risma mempertimbangkan, pihaknya akan sulit mengidentifikasi korban yang berhak diberi santunan. Apakah memang meninggal dunia akibat Covid-19 atau meninggal secara alamiah.

“Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir Rp500 miliar, kalau se-Indonesia berapa?,” ujarnya.

Baca Juga: Mensos Risma: Saya Mungkin akan Meletakkan Jabatan

Sementara pada tahun 2021, Kementerian Sosial hanya menyediakan anggaran untuk santunan korban bencana dengan nilai Rp15 juta per korban.

Anggaran tersebut pun, menurut Risma, juga terbatas hanya sekitar Rp35 miliar, dan tidak bisa mencakup dana santunan korban meninggal akibat Covid-19 yang semakin banyak jumlahnya.

“Kalau dengan uang yang ada, saya ubah dari pengadaan truk, meskipun itu kita harus minta izin, karena itu dari moda ke bantuan sosial.

"Tapi itu tidak cukup hanya sekitar Rp35 miliar, tadi saya jelaskan, Surabaya saja hampir Rp500 miliar,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengatakan, tidak tersedia alokasi anggaran santunan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 untuk ahli waris pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Pengguna Kartu KIS akan Peroleh Bantuan Sosial

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarti.

Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Surat edaran ini menyatakan tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kementerian Sosial.

Sunarti meminta kepada kepala dinas sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan santunan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.

Baca Juga: Ashanty Sampaikan Pesan Menyentuh Ini Sewaktu Sama-sama Terpapar Covid-19 untuk Mengenang Rina Gunawan Wafat

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat, Benny Harman diketahui menuliskan sebuah cuitan yang mengomentari soal isu Kemensos yang telah telah kehabisan dana hingga menghapus program santunan Covid-19.

Dalam cuitan yang diunggahnya pada 28 Februari 2021 lalu, Benny Harman menyebut bahwa habisnya dana Kemensoss tersebut sesuai dugaannya.

Selain itu, Benny Harman juga menyebut bahwa kondisi minim keuangan di Kemensos tersebut merupakan dampak dari korupsi bansos yang dilakukan beberapa oknum Kemensos dan Mantan Mensos Juliari P. Batubara.

"Benar dugaanku kan? Inilah dampak nyata dari korupsi dana bansos triliunan rupiah itu. Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus.

Baca Juga: KPU Serahkan Akses Data Pemilih untuk Vaksinasi COVID-19

"Rakyat monitor!,” tulis Benny Harman melalui cuitan di akun Twitternya @BennyHarmanID sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, 28 Februari 2021.

Santunan COVID-19 Dihapus, Risma Sebut Kemensos Kekurangan Uang. Benar dugaanku kan? Inilah dampak nyata dari korupsi dana bansos triliunan rupiah itu. Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus. Rakyat monitor! https://t.co/Hxqhsp0K0L— Benny K Harman (@BennyHarmanID) February 28, 2021
***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler