Mensos Risma ‘Dinyinyir’ Butuh 99 Tahun untuk Bereskan Gepeng, Legislator PKB: Bayangkan

- 22 Januari 2021, 15:04 WIB
Mensos Risma antar 15 Gepeng bekerja di PT Waskita Karya
Mensos Risma antar 15 Gepeng bekerja di PT Waskita Karya /Instagram @kemensosri

WARTA SAMBAS – Mempekerjakan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) menjadi kebijakan cukup populis yang ditelurkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau karib disapa Risma. Namun langkahnya itu dinilai baru bisa tuntas setelah 99 tahun atau 1 tahun lagi seabad.

“Gepeng di kota-kota besar RI tahun 2019 (Sumber @KemensosRI) berjumlah 77.500 orang. Jadi, Bu Risma butuh waktu 99 tahun untuk membereskan masalah Gepeng ini,” cuit Luqman Hakim, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB di akun Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “Mensos Antar Gelandangan Kerja, Luqman Hakim: Risma Butuh 99 Tahun untuk Bereskan Gepeng”, Jumat 22 Januari 2021.

Luqman Hakim menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi berita yang menyebutkan Mensos Risma mengantarkan 15 Gepeng untuk bekerja di PT Waskita Karya.

Bahkan dalam cuitannya itu, Luqman Hakim menyampaikan rincian yang membuatnya menyimpulkan, bahwa dengan program Mensos Risma itu, permasalahan Gepeng di Indonesia baru akan tuntas setelah hampir satu abad mendatang.

Baca Juga: Mensos Risma Gelontorkan Bantuan Rp1,8 Miliar untuk Korban Banjir Kabupaten Halmahera Utara

“Jika setia minggu Bu Risma dapat membantu 15 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) mencari kerja, maka 1 tahun 780 orang terbantu,” cuit Luqman Hakim.

Ia pun menghitung waktu yang dibutuhkan Mensos Risma untuk membantu Gepeng yang jumlahnya mencapai 77.500 orang se-Indonesia itu. Sehingga didapatkanlah waktu 99 tahun baru selesai. “#Bayangkan”, tulis Luqman Hakim di penghujung cuitannya.

Berikut cuitan Luqman Hakim di akun Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI:

Baca Juga: 4 Kartu Tarot Mensos Risma Bakal Bikin ‘Musuhnya’ Mati Kutu

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x