Kemenaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan! Segera Cek Rekening, Nama Anda Masuk Dalam Daftar Penerima

17 Maret 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi: Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Beri BLT Rp3,55 Juta untuk Pekerja.*/ /ANTARA/Reno Esnir

WARTA SAMBAS - Anda yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tidak perlu khawatir. Pasalnya pemerintah kembali meyalurkan batuan jenis ini di 2021. 

Bagi karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.

Baca Juga: Perhatian! Ini Cara Melakukan Pendaftaran BLT PIP

Berdasarkan data dari Kemnaker per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Dilansir dari situs Resmi Kemnaker, di mana jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Baca Juga: Hanya 6 Golongan Ini yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Buruan Cek di Sini

Karena menurut keterangan di laman Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Tetapi perlu anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan yang termasuk dalam termin 2.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

Baca Juga: Kemnaker Sudah Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Lengkap Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler