BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bakal Dicairkan jika Syarat Ini Tak lengkap! Cek Segera

- 15 Maret 2021, 10:44 WIB
Ilustrasi  Pencairan BLT UMKM BPUM  Rp 2,4 juta.*
Ilustrasi Pencairan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta.* /Bocimiupdate.com/ PR Depok

 

WARTA SAMBAS - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM, diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) hingga 2021.

BPUM BLT UMKM ini merupakan program bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Baca Juga: Ini Berkas yang Mesti Disipakan untuk Carikan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan BLT PKH, Silahkan Akses di dtks.kemensos.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh syarat sudah dilengkapi.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah