Kabar Gembira, Awal Tahun 2021 Petugas Antar Langsung Bansos ke Rumah Warga

- 21 Desember 2020, 17:21 WIB
Bisa Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 Ribu
Bisa Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 Ribu /Pixabay./

WARTA SAMBAS – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, mulai awal tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan social (bansos) secara langsung dalam bentuk tunai secara offline. Salah satunya dengan cara petugas mendatangi langsung ke rumah-rumah masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.

“Ini dikarenakan, mereka yang terdampak Covid-19 sebagian besar berasal dari luar data DTKS. Dan umumnya mereka belum teridentifikasi memiliki rekening," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy melalui laman resmi situs Kementerian PMK.

Dikutip Warta Sambas dari Warta Pontianak dalam artikel berjudul "Siap-siap, Petugas akan Antar Langsung Bansos ke Rumah Warga di Awal Tahun 2021" 

Menurut Menteri Muhadjir, skema penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah menjadi rencana awal pemerintah sejak program bansos Covid-19 pertama kali digulirkan.

Muhadjir menekankan agar pelaksanaan penyaluran bansos di lapangan nantinya harus sama. Tidak boleh ada bentuk penyaluran beragam, baik secara mekanisme maupun jenis bantuan yang diberikan.

“Harus ada kesepakatan kebijakan antara pemerintah di pusat dan daerah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Menko PMK juga memastikan pemerintah terus melakukan perbaikan terutama soal data. Namun karena sifat data yang selalu dinamis, maka perbaikan data dipastikan akan berlangsung secara terus-menerus, sembari proses penyaluran bansos dilakukan sebagaimana arahan Presiden.

“Upaya pengendalian di lapangan terus kita lakukan dan sepanjang pengetahuan saya, complaint-complaint tentang double penerima itu relatif kecil dibanding sasaran yang kita targetkan,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat lebih cermat dalam memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x