Beredar Video Warga Toba Tak Dapat Bantuan Beras, Ini Penjelasan Dinsos P3AKB Sanggau

- 31 Oktober 2023, 23:00 WIB
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Sanggau, Taufik Nurwidayat
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Sanggau, Taufik Nurwidayat /Abang Indra/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS - Video warga kampung baru Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau yang mengeluhkan tidak pernah mendapatkan bantuan beras dari Pemerintah beredar luas di media sosial. Video ini kemudian menimbulkan tanda tanya, apakah data penerima bantuan sosial (bansos) beras tepat sasaran ataukah tidak?

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Sanggau Taufik Nurwidayat menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun ke desa dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Rencananya besok kami turun ke sana. Kalau nanti yang bersangkutan memang layak menerima kita usahakan yang bersangkutan kita masukan ke dalam data penerima bantuan. Informasi yang kami dapat si masalahnya sudah selesi," kata Taufik dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Baru Kapuas Hulu yang Ngajukan IPR, Maman: Kuncinya di Kepala Daerah Kabupaten

Meski tak punya kewenangan melakukan pendataan bantuan beras dari program pusat tersebut, namun Dinas Sosial P3AKB menurut Taufik berkepentingan memastikan bantuan beras tersebut sampai di desa dan dinikmati warga yang berhak menerimanya.

"Bantuan beras dari Badan Pangan Nasional yang di salurkan melalui bulog, jumlah total bantuannya kami belum tahu, yang pasti per KPM menerima 10 kg beras," ungkapnya.

Terkait data penerima, masih dijelaskan Taufik, langsung di terima dari pusat atas usulan dari desa melalui aplikasi SIKS-NG kementerian Sosial.

"Dan apabila terdapat data yang tidak sesuai di perkenankan pihak desa untuk mengganti Penerima Manfaat (khusus bantuan beras) dengan Penerima yang layak menerima dengan dilampirkan berita acara sesuai dengan format yang sudah disiapkan. Harapan saya apabila terjadi hal seperti ini
agar diselesai dengan baik-baik dengan pihak yang berwenang, tidak perlu menyebarkan berita atau video-video lewat media sosial," pungkasnya berharap.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x