Temukan 1.875 Surat Suara Rusak, KPU Sanggau Jelaskan Ini Penyebabnya

- 16 Januari 2024, 02:54 WIB
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Sanggau
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Sanggau /Abang Indra/Warta Sambas

WARTA SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau telah selesai melakukan pelipatan surat suara pemilu 2024. Saat pelipatan itu, ditemukan setidaknya 1.875 surat suara yang rusak. Kerusakan diantaranya terkena tinta, berlobang, robek dan kabur.

"Ya, kita temukan 1.875 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto belum lama ini.

Rinciannya, jelas Sumarto sapaan akrabnya, untuk surat suara Presiden sebanyak 343, DPD 856, DPR RI 118, DPRD Provinsi 151, dapil 1 sebanyak 7, dapil 2 sebanyak 142, dapil 3 sebanyak 127, dapil 4 sebanyak 49, dan dapil 5 sebanyak 42.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah Mulai Menurun, Status KLB DBD Dicabut di Sanggau

"Keseluruhan yang rusak 1.875," ungkap Sumarto.

Sumarto mengaku sudah melaporkan temuan surat suara rusak. Pihaknyapun sudah meminta penggantinya.

"Yang rusak sudah kita laporkan dan diminta penggantiannya," terangnya.

Dikonfirmsi jadwal agenda pemusnahan, Sumarto membeberkan bahwa masih menunggu arahan dari KPU RI.

"Surat suara rusak sudah kita amankan. Saat ini kami masih menunggu arahan kapan waktunya dimusnahkan," pungkas dia.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x