Polisi Berhasil Gagalkan 29 PMI Non Prosedural Masuk ke Malaysia

- 27 April 2024, 14:11 WIB
PMI Non Prosedural saat diamankan di Kepolisian di Badau, Kapuas Hulu
PMI Non Prosedural saat diamankan di Kepolisian di Badau, Kapuas Hulu /

Baca Juga: 'Si Jago Merah' Hanguskan Puluhan Ruko di Pasar Bodok Sanggau

Adapun 29 PMI Ilegal yang terjaring pihak kepolisian berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka yang berasal dari Sulsel hendak masuk ke wilayah Mukah, Serawak Malaysia, diantaranya berinisial IS, RH, US, IB, JM, SP, GW, HR, DR, SL, SR, AL, B, AS, LH, H, SP, SN, ND dan AS. Sedangkan warga NTT dan NTB diketahui hendak masuk ke wilayah Lubok Antu, Kuala Nyalo, Lapok dan Bekenu, mereka berinisial SK, SH, JA, HS, MH, SH, JM, MR dan HJ.

"Untuk tiga anak yang mereka bawa berinisial NA, NF dan A," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah