Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Pengunjung dan Pemandu Lagu, Polisi Tangkap Pemasoknya

2 Juli 2022, 19:48 WIB
Minuman Keras atau Miras oplosan di usaha Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu menyebabkan 3 pengunjung dan pemandu lagu tewas./Foto Pedangdut Ayu Ting Ting / @ayutingting92

WARTA SAMBAS - Minuman Keras atau Miras oplosan di usaha Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu menyebabkan 3 pengunjung dan pemandu lagu tewas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pun menutup sementara Karaoke Ayu Ting Ting per 29 Juni 2022. Sementara kepolisian memburu pemasok Miras oplosan.

Tidak butuh lama, Polres Bengkulu berhasil menangkap pemasok Miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting di Kabupaten Rejang Lebong.

Pemasok Miras oplosan tempat usaha milik pedangdut Ayu Ting Ting di Bengkulu itu diketahui berinisial AM (27).

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022, Sekjen PDIP Jadi Ingat Lagu Ayu Ting Ting

"Penangkapan AM dilakukan setelah kami bekerjasama dengan Anggota Tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 2 Juli 2022.

Malau menjelaskan, penangkapan AM ini bermula dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya 3 pengunjung dan pemandu lagu Karaoke Ayu Ting Ting.

Ketiga orang yang tewas tersebut diduga kuat karena overdosis usai menenggak Miras oplosan.

Pasalnya, di TKP ditemukan barang bukti botol kosong bekas Miras oplosan di dekat tempat sampah.

Baca Juga: Syifa Adik Ayu Ting Ting Menikah Hari Ini, Ayah Rozak Beri Kode Keras ke Ivan Gunawan

Berdasarkan hasil olah TKP tersebut, jajaran Polres Bengkulu memburu pemasok Miras oplosan dan berhasil menangkap AM.

Malau mengatakan, AM disangkakan melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya.

Bisa pula termasuk menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

AM bakal menghadapi dakwaan menjual, menawarkan, menerimakan dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang lain.

Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Assyifa Nuraini Menikah Februari 2022, Ivan Gunawan Tak Dilibatkan

Saat menangkap AM di Kabupaten Rejang Lebong, Polisi mengamankan beberapa bukti terkait kasus yang mewaskan 3 pengunjung dan pemandu lagu tersebut.

Adapun barang bukti tersebut di antaranya mobil yang digunakan untuk mengantar Miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting.

Kemudian satu unit Ponsel, uang tunai Rp198 Ribu dan pakaian AM selaku pemasok Minyak oplosan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler