Gisel Mengaku sebagai Pemeran Video Mesum Berdurasi 19 Detik

- 29 Desember 2020, 15:07 WIB
Akui jadi pemeran video syur yang beredar, Gisel jadi tersangka.
Akui jadi pemeran video syur yang beredar, Gisel jadi tersangka. /Instagram.com/@gisel_la/

WARTA SAMBAS – Gisella Anastasia atau karib disapa Gisel mengakui kalua perempuan dalam video mesum berdurasi 19 yang viral beberapa waktu merupakan dirinya.

"Kan sudah saya sampaikan dua orang ini telah mengakui betul adalah di video yang beredar di Medsos. Jadi keduanya yang satu adalah saudari GA dan lakinya MYD," kata Kombes Yusri Yunus, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Polda Metro Jaya: Gisel Mengaku Jadi Pemeran Wanita di Video Syur yang Beredar”, Selasa 29 Desember 2020.

Gisel yang semula hanya saksi dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik, kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Bersama MYD, ia disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi.

Baca Juga: Mbah Kung Meninggal, Pesan Terakhir ‘Kakek Sugiono’ Indonesia Ini Bikin Trenyuh...

Selanjutnya, kata Yusri, polisi akan memanggil ulang Gisel dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Pada Rabu, 23 Desember 2020, Gisel telah menjalani pemeriksaan atas video mesum berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat itu, saat Gisel datang ke Polda Metro Jaya, dia memberi keterangan mengenai status dirinya pada pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan pada Rabu 23 Desember 2020 Itu merupakan pemeriksaan yang kedua. Gisel masih datang sebagai saksi atas video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya itu.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x