Rachel Vennya Kabur saat Karantina di RSDC Wisma Atlet, Polda Metro Jaya Layangkan Surat Pemanggilan

- 16 Oktober 2021, 18:10 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Selebgram Rachel Vennya (kanan) yang kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet (kiri).
Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Selebgram Rachel Vennya (kanan) yang kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet (kiri). /Antara Foto/M Risyal Hidayat & Instagram @rachelvennya/

 

WARTA SAMBAS - Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Selebgram Rachel Vennya pada Senin 18 Oktober 2021.

Rachel Venna diminta hadir ke Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 untuk memberikan klarifikasi terkait ulahnya yang kabur saat karantina.

Seperti diketahui, Rachel Venna yang baru pulang liburan dari Amerika Serikat (AS) menjalani karantina selama 8 hari di Rumah Sakit Dararut Covid atau RSDC Wisma Atlet.

Aturan 8 hari karantina tersebut sesuai prosedur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk siapapun yang baru pulang dari luar negeri.

Namun baru 3 hari karantina, Rachel Venna sudah kabur dari RSDC Wisma Atlet, dengan bantuan oknum TNI berinisial FS.

"Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya: Bukan Aku yang Mengkhianati Pernikahan

Diketahui, Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasagabpad) juga sedang menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet ini.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x