WARTA SAMBAS - Menteri Pertahan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto, diduga terlibat kasus korupsi benih lobster.
Hal ini disampaikan oleh kanal Youtube Suara Istana pada 2 Mei 2021 dengan judul “Berita Terkini, Mengejutkan!! Prabowo terlibat Kasus Korupsi Benih Lobster, Jabatan Prabowo Terancam”.
Baca Juga: Belasungkawa Menhan Prabowo Subianto : Kami Titipkan Kedaulatan Laut Indonesia Kepada Kalian
Sementara itu, thumbnail cover video tersebut menampilkan foto manipulasi Prabowo Subianto yang ditangkap KPK. Dalam thumbnail tersebut juga terdapat narasi “KORUPSI BENIH LOBSTER! TANGKAP PRABOWO, KPK TEMUKAN 38 MILIAR MENGALIR PADANYA”.
Setelah ditelusuri turnbackhoax, tidak ada sumber yang kredibel terkait pemberitaan Menhan Prabowo Subianto ditangkap KPK.
Hanya namanya dicatutkan dalam berita acara pemeriksaan sidang tersebut. Diduga alasan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) yang menjadi satu-satunya pihak pengirim izin benih losbter karena ada kepemilikan dan pengaruh Menhan Prabowo Subianto.
Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi bahwa kepemilikan PT. ACK tidak ada kaitannya dengan Menhan Prabowo Subianto.
Kemudian melalui Kompas.com, mantan Menteri KKP dan terpidana korupsi benih lobster, Edhy Prabowo juga membantah hal itu.
Dengan demikian, klaim Prabowo Subianto ditangkap KPK merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan. ***