Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM dan Cek Penerima BPUM BRI Pakai KTP

6 Januari 2021, 08:00 WIB
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM kembali dicairkan BRI. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP. /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Login eform.bri.co.id/bpum karena bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta kembali cair melalui BRI bulan Januari 2021 ini.
Masyarakat bisa cek online daftar penerima bantuan ini menggunakan NIK KTP di link tersebut.

Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) ini diberikan kepada pelaku UMKM yang sudah mendaftar, memenuhi syarat, dan mendapatkan SMS dari BRI.

Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini kembali cair hingga 31 Januari 2021 setelah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021 kemarin.

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Formasi Guru di Penerimaan CASN 2021, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

• Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
• Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
• Masukkan kode verifikasi yang tertera,
• Kemudian klik Proses Inquiry
• Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
• Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
• Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
• Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.

Sebagai informasi, sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM dan Cek Penerima BPUM BRI pakai KTP", Selasa 5 Januari 2021,hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

Baca Juga: Ini Kisah Pandemi dan Penanganannya dari Masa ke Masa

• WNI
• Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
• Mememiliki usaha mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:
• Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
• Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.***Iman Fakhrudin/ beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler