Ini Kriteria Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos

13 Januari 2021, 07:00 WIB
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini, Cek Nama Penerima di Link dtks.kemensos.go.id /ANTARA/Arif Firmansyah/

 

WARTA SAMBAS RAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk membantu pemerintah dalam penyaluran dana BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo resmi menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu pada Senin 4 Januari 2021. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp12 Triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM.

Dikutip dari Antara, Selasa 12 Januari 2021, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan program ini dirumuskan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu Joko Widodo juga tegaskan yang menerima BST Rp 300 ribu hanyak untuk PKH dan KPM di 34 Provinsi.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko: 8 Bencana Besar Sepanjang 2021

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, pihak PT Pos Indonesia siap dipercaya Presiden yang menargetkan penyaluran BST tepat sasaran terutama kepada KPM.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi.

Faizal menyapaikan PT Pos Indonesia sejauh ini amanah dalam menyalurkan BST, terutama pada tahun 2020 kemarin.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," katanya.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini, Cek Nama Penerima di Link dtks.kemensos.go.id", Selasa 12 Januari 2021, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 13 Januari 2021: Leo Lebih Terampil dari Biasanya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***Reno Reptri Joedodinoto / Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler