Citra Duani Merasa Bersalah Menjabat Bupati Kayong Utara?

15 Februari 2021, 20:23 WIB
Citra Duani Merasa Bersalah Menjabat Bupati Kayong Utara? /Julizal/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Bupatinya, Citra Duani mengaku bersalah. Untungnya, bukan karena melakukan suatu kesalahan.

"Saya merasa bersalah menjabat bupati jika para nelayan masih kesulitan mendapatkan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi dan saya tidak rela dunia akhirat jika BBM bersubsidi untuk masyarakat disalahgunakan," kata Citra Duani, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 15 Februari 2021.

Citra menyampaikan hal tersebut ketika bertemu dengan nelayan, terkait rencana penerbitan Kartu Pas Kapal atau Tanda Daftar Khusus Kapal di bawah 7 Gross Ton (GT) sebagai penerima BBM Bersubsidi.

Baca Juga: TKI Berprofesi sebagai Nelayan Tenggelam di Sabah

Penyaluran, BBM bersubsidi, kata Citra, harus tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya tidak menyalahi aturan serta nelayan tidak kesulitan mendapatkannya.

Untuk itu, diperlukan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam menyalurkan BBM bersubsidi, yang salah satu di dalamnya melampirkan Kartu Pas Kapal.

Selain itu, Citra juga menegaskan agar ada pengendalian serius dari pemerintah daerah untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi dan besarnya ongkos angkut untuk wilayah kepulauan, yang berakibat mahalnya harga beli nelayan.

"Saya akan putus matarantai para pemain BBM, yang melakukan penimbunan dan seenaknya menaikan harga ke nelayan," tegas Citra.

Ia berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang harga eceran BBM dan bekerjasama dengan Koperasi Polres Kayong Utara dalam penyaluran.

Baca Juga: Nelayan Tanjung Kait Bantu Cari Serpihan Pesawat Sriwijaya Air

Sementara tu, Kepala DKP Kayong Utara, Nendar menjelaskan, penerbitan Kartu Pas Kapal merupakan langkah maju untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

Dengan memiliki Kartu Pas Kapal, Nendar meyakinkan para nelayan di Kabupaten Kayong Utara akan semakin aman, mudah dan murah untuk melaut.

"Setelah mendapatkan pas kapal, kami akan mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi untuk disalurkan melalui koperasi yang dinaungi Polres Kayong Utara Rp5.150 per liter ditambah biaya angkut yang diatur dalam Perbup nantinya," ujar Nendar.

Selain mendapatkan BBM bersubsidi, Nendar juga mengatakan manfaat dari dokumen pas kecil adalah agar nelayan dapat menerima program-program bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Canangkan Vaksinasi Covid-19 Malah Tak Divaksin, Bupati Kayong Utara Citra Duani: Saya Mohon Maaf

"Selain itu, jika nelayan akan mengekspor hasil tangkapannya, dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hasil tangkapan tersebut legal," jelas Nendar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Syahbandar Kayong Utara, Ashari mendukung penuh inisiasi Bupati Kayong Utara dalam penerbitan surat kepemilikan kapal dan siap membantu pemerintah menyejahterakan para nelayannya.

"Semua dilakukan gratis untuk kapal di bawah tujuh gross ton, tidak ada masa berlaku selama tidak ada perubahan bentuk dan perubahan nama kapal. Kami bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada nelayan," tutur Ashari.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler