Subsidi Listrik Diperpanjang sampai Desember 2021, Cek Cara Mendapatkannya hanya di Link Ini

1 September 2021, 18:34 WIB
Kebijakan subsidi listrik diperpanjang sampai Desember 2021, pelanggan PLN bisa menerapkan cara ini untuk mendapatkannya./ Foto: Ilistrasi /Arnas Padda/ANTARA

WARTA SAMBAS - Kabar baik di awal September ini. Pemerintah memutuskan, subsidi listrik diperpanjang sampai Desember 2021. 

Kebijakan subsidi listrik ini kembali diambil pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang masih dihadapkan pada pandemi Covid-19.

Namun, hanya pelanggan PLN tertentu saja yang dapat menikmati subsidi listrik ini, yakni pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri kecil.

Baca Juga: Pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA Kembali Dapat Subsidi Listrik

Pelanggan rumah tangga yang mendapat subsidi listrik ini hanya 450 VA dan 900 VA. Tidak untuk daya di atasnya.

Sementara pelanggan bisnis dan industri kecil yang mendapat subsidi listrik ini yang menggunakan daya 450 VA.

Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari.

"Perpanjangan stimulus meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Ida Nurhayatin, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 1 September 2021.

Penyaluran subsidi listrik ini menggunakan 2 skema, yakni: 

1. Bagi pelanggan pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik. 

2. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.

Berikut cara mendapatkan subsidi listrik dari PLN tersebut:

1. Buka situs resmi https://portal.pln.co.id/

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau bisa juga akses stimulus.pln.co.id

3. Masukkan ID pelanggan/Nomor Meteran

4. Tuliskan kode captcha, lalu klik Cari;

5. Masukkan Nomor KTP, Nama dan Alamat lengkap sesuai KTP

6. Masukkan kode captcha lalu, klik Simpan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp (WA) untuk mempermudah pelanggan mendapatkan subsidi listrik. Caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan cara sebagai berikut:

1. Buka Aplikasi PLN Mobile

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler