Pemerintah Bagikan 3 Bansos Kemensos Tahun 2021, Ini Kriteria Penerimanya

- 1 Januari 2021, 07:30 WIB
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya /Foto: Shammil Fachrial Suryapraja/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Awal Januari 2021 Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyalurkan 3 Bantuan Sosial (Bansos) guna membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya", Kamis 31 Desember 2020, Kemensos rencananya akan mulai menyalurkan Bansos pada tanggal 4 Januari 2021.

Bansos tersebut yakni dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Buat Kaleidoskop 2020 Pribadi dengan Foto Best Nine di Instagram Yuk!!!

Dilansir dari laman resmi Kemensos, Mensos Risma mengaku pihaknya tidak mengambil jatah libur guna mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo agar Bansos tersebut segera bisa diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Tak hanya itu, Mensos Risma juga berharap 3 program Bansos Kemensos ini dapat diberikan kepada seluruh KPM dalam waktu satu minggu.

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” tegasnya pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dirinya juga mewanti-wanti masyarakat agar dana Bansos tersebut tidak digunakan untuk membeli rokok dan menggunakannya untuk kebutuhan yang lebih penting.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x