Sebelum ke BRI, Ayo Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Link Ini

- 6 Januari 2021, 06:00 WIB
Sistem pengecekan BPUM UMKM Rp 2,4 juta oleh Bank BRI. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum/.*
Sistem pengecekan BPUM UMKM Rp 2,4 juta oleh Bank BRI. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum/.* /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM Rp 2,4 juta kembali disalurkan oleh pemerintah melalui bank BRI hingga 31 Januari 2021 mendatang kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Peyaluran bulan Januari 2021 ini diberitakan oleh Direktur Mikro BRI, Supardi dalam keterangan pers di Jakarta hari Senin, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Kisah Pandemi dan Penanganannya dari Masa ke Masa

Supardi menuturkan bahwa BRI telah menyiapkan sistem yakni laman eform.bri.ci.id yang dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk melakukan cek bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebelum datang ke Bank BRI.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Januari Ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id Sebelum ke BRI", Selasa 5 Januari 2021, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan mekanisme mendaftar bantuan BPUM UMKM ini sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Memiliki Usaha Mikro
• Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah